PENDIDIKAN
KARAKTER DAN MORAL PANCASILA
Pendidikan
Karakter
Pendidikan karakter di Indonesia ini telah menumbuhkan kecintaan dan
kebanggaan. Kecintaan karena sadar bahwa bangsa dan negara dengan empat
pilarnya yaitu: Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan Negara Kesatuan
Republik Indonesia adalah milik kita, hasil dari perjuangan yang luar biasa. Guna
teracapainya jati diri atau karakter yang diharapkan, pemerintah lewat
Kementerian Pendidikan Nasional mengembangkan sebuah strategi pendidikan yang
menyentuh konteks kehidupan berbangsa dan bernegara yang terbagi menjadi dua
yakni pendidikan karakter secara makro dan mikro.
Eksistensi
suatu bangsa sangat ditentukan oleh karakter yang dimilikinya. Hanya bangsa
yang memiliki karakter kuat yang mampu menjadikan dirinya sebagai bangsa yang
bermartabat dan disegani oleh bangsa-bangsa lain. Oleh karena itu, menjadi
bangsa yang berkarakter adalah keinginan kita semua. Keinginan
menjadi bangsa yang berkarakter sesunggungnya sudah lama tertanam pada bangsa
Indonesia. Para pendiri negara menuangkan keinginan itu dalam Pembukaan UUD
1945 alinea ke-2 dengan pernyataan yang tegas, "...mengantarkan rakyat
Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan negara Indonesia yang merdeka,
bersatu, berdaulat, adil dan makmur".
Pendidikan
karakter sudah sangat lama dicanangkan oleh pemerintah, mulai dari Ir. Soekarno
dengan Nation Building dan Soeharto melalui program P4, pada masa reformasi
keinginan membangun karakter bangsa terus berkobar bersamaan dengan munculnya
euforia politik sebagai dialektika runtuhnya rezim orde. Keinginan menjadi
bangsa yang demokratis, bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN),
menghargai dan taat hukum adalah beberapa karakter bangsa yang diinginkan dalam
kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Namun, kenyataan yang ada
justru menunjukkan fenomena yang sebaliknya.
Sebagai
sebuah instrumen pendidikan karakter, Pendidikan Pancasila memiliki urgensi
untuk mengantisipasi beberapa fenomena penurunan karakter bangsa seperti di bawah ini:
a. Disorientasi
dan belum Dihayatinya Nilai-nilai Pancasila sebagai Filosofi dan Ideologi
Bangsa
b. Keterbatasan
Perangkat Kebijakan Terpadu dalam Mewujudkan Nilai-nilai Esensi Pancasila
c. Bergesernya
Nilai-nilai Etika dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara
d. Memudarnya
Kesadaran terhadap Nilai-nilai Budaya Bangsa
e. Ancaman
Disintegrasi Bangsa
f. Melemahnya
Kemandirian Bangsa
Untuk
kemajuan Negara Republik Indonesia, diperlukan karakter yang tangguh,
kompetitif, berakhlak mulia, bermoral, bertoleran, bergotong royong, patriotik,
dinamis, berbudaya, dan berorientasi Ipteks berdasarkan Pancasila dan dijiwai
oleh iman dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. Di awali dengan karakter pribadi-pribadi yang akan di akumulasikan
menjadi karakter masyarakat dan pada akhirnya menjadi karakter bangsa. Ada
beberapa karakter individu yang dijiwai oleh sila-sila Pancasila, dapat
dikemukakan sebagai berikut:
a.
Karakter yang
bersumber dari olah hati, antara lain beriman dan bertakwa, jujur, amanah,
adil, tertib, taat aturan, bertanggung jawab, berempati, berani mengambil
resiko, pantang menyerah, rela berkorban, dan berjiwa patriotic
b.
Karakter yang
bersumber dari olah pikir antara lain cerdas, kritis, kreatif, inovatif, ingin
tahu, produktif, berorientasi Ipteks, dan reflektif
c.
Karakter yang
bersumber dari olah raga/kinestetika antara lain bersih, dan sehat, sportif,
tangguh, andal, berdaya tahan, bersahabat, kooperatif, determinatif, kompetitif,
ceria, dan gigih
d.
Karakter yang
bersumber dari olah rasa dan karsa antara lain kemanusiaan, saling menghargai,
gotong royong, kebersamaan, ramah, hormat, toleran, nasionalis, peduli,
kosmopolit (mendunia), mengutamakan kepentingan umum, cinta tanah air
(patriotis), bangga menggunakan bahasa dan produk Indonesia, dinamis, kerja
keras, dan beretos kerja.
Moral Pancasila
Nilai-nilai
yang terkandung pada Pancasila pada hakikatnya merupakan suatu kesatuan moral
bangsa Indonesia. Pancasila sebagai dasar falsafah negara berarti bahwaa moral
bangsa telah menjadi moral negara yaitu mengikat negara sekaligus mengandugn
arti telah menjadi sumber tertib negara dan menjadi sumber tertib hukum serta
jiwa seluruh kegiatan negara dalam segala aspek kehidupan negara.
Pancasila
merupakan nilai moral, sekaligus mengandung arti sebagai norma. Pancasila
sebagai norma terdiri dari lima norma, sebagi mana tercantum dalam lima sila
pancasila yang memiliki unsur bersama, sehingga dapat diterima oleh seluruh
rakyat Indonesia. Pancasila sebagai moral mengikat seluruh bangsa Indonesia
bahkan sebenarnya seluruh umat manusia karena nilai-nilai moral yang terkandung
dalam Pancasila yang bersifat universal.
Pancasila yang
merupakan moral individu bangsa republik Indonesia dan karena telah ditetapkan
sebgai dasar negara maka Pancasila sekaligus menjadi moral negara, sebagai
moral individu mengatur sikap dan tingkah laku orang-perorang sebagai berikut :
Ø Sila pertama,
mewajibkan untuk mengakui dan memuliakan Tuhan Yang Maha Esa
Ø Sila kedua,
mewajibkan untuk mengakui dan memperlakukan semua dan setiap orang sama tanpa
alasan/deskriminasi
Ø Sila ketiga,
mewajibkan untuk menjunjung tinggi dan mencintai tanah air, bangsa, dan negara
Indonesia, ikut memperjuangkan kepentingannya, mengambil sikap yang solider dan
layak terhadap sesama warga Negara
Ø Sila keempat,
mewajibkan untuk ikut serta dalam kehidupan politik serta pemerintahan Negara
Ø Sila kelima,
mewajibkan untuk bersifat adil, berjiwa sosial, memberikan sumbangan yang wajar
sesuai dengan kemampuan dan kedudukan orang-perorang masing-masing kepada
negara demi terwujudnya kesejahteraan lahir dan batin bagi seluruh rakyat
Indonesia.
Referensi
CST Kansil. 1979. Pancasila dan UUD 1945: Pendidikan
Moral Pancasila. Jakarta: Pradya Paramita.
Syarbaini, Syahrial, dkk. 2006. Membangun karakter
dan Kepribadian melalui Pendidikan Kewarganegaraan. Jakarta: University Press.
Syarbaini, Syahrial, dkk. 2006. Membangun karakter
dan Kepribadian melalui Pendidikan Kewarganegaraan. Jakarta: University Press.
Kusumah, Wijaya, Mari Membangun Karakter Bangsa
Melalui Olah Pikir, Olah Hati, Olah Raga, Olah Rasa, dan Karsa. www.wijayalabs.com.
(diakses 23 Oktober 2011)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar