PENDIDIKAN
KARAKTER DAN MORAL PANCASILA
Pendidikan
Karakter
Pendidikan karakter di Indonesia ini telah menumbuhkan kecintaan dan
kebanggaan. Kecintaan karena sadar bahwa bangsa dan negara dengan empat
pilarnya yaitu: Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan Negara Kesatuan
Republik Indonesia adalah milik kita, hasil dari perjuangan yang luar biasa. Guna
teracapainya jati diri atau karakter yang diharapkan, pemerintah lewat
Kementerian Pendidikan Nasional mengembangkan sebuah strategi pendidikan yang
menyentuh konteks kehidupan berbangsa dan bernegara yang terbagi menjadi dua
yakni pendidikan karakter secara makro dan mikro.